PENGARUH KONFLIK IRAN -ISRAEL TERHADAP MINYAK DUNIA DAN PEREKONOMIAN INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.2238/9513m232Keywords:
Geopolitik, Ekonomi, Sumber Daya AlamAbstract
Fenomena konflik geopolitik yang terjadi antara Iran-Israel telah berkembang menjadi salah satu isu internasional yang memengaruhi stabilitas politik, dan perekonomian internasional. Penulisan dan peelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana dinamika konflik Iran-Israel serta mengkaji dampak yang memengaruhi perekonomian Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data yang diperoleh merupakan data yang berasal dari jurnal ilmiah, serta publikasi media yang memiliki kredibilitas tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik Iran–Israel dipengaruhi oleh perubahan distribusi kekuatan di Timur Tengah serta persaingan strategis antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat yang mendorong perluasan konflik menuju potensi konfrontasi langsung. Konflik yang terjadi sangat berpengaruh terhadap stabilitas politik, fluktuasi harga minyak dunia, terganggunya rantai pasok global, inflasi yang signifikan, serta ketidakstabilan pasar keuangan internasional. Bagi Indonesia, tingginya ketergantungan terhadap impor energi menyebabkan kenaikan harga minyak, meningkatkan beban APBN, mendorong inflasi, melemahkan nilai tukar rupiah, dan berpotensi merosotnya pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konflik Iran–Israel tidak hanya berdampak pada aspek keamanan saja, tetapi juga menjadi faktor strategis yang memengaruhi stabilitas ekonomi di tingkat global maupun nasional. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang responsif dan adaptif dari pemerintah agar memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi berbagai risiko yang timbul akibat dinamika geopolitik internasional.References
Abdullah, A. (2025). Mediasi Tiongkok dalam Normalisasi Hubungan Diplomatik Iran- Arab Saudi 2023. Global and Policy Journal of International Relations, 13(01).
Ahdiat, Adi. (2024). Iran Punya Cadangan Minyak Terbesar ke -3 di Dunia. (https://databoks.katadata.co.id/infografik/2024/04/19/iran-punya-cadangan-minyak-terbesar-ke-3-di-dunia, diakses 10 Juli 2026).
Al Hasyim, M. M. (2020). Upaya Tiongkok untuk Menghidupkan Kembali Jalur Sutra dalam Perspektif Balance of Power. Jurnal ICMES, 4(1), 64–84.
APRILIAN, A. D. (2024).POLITIK LUAR NEGERI AMERIKA SERIKAT TERHADAP IRAN DALAM KASUS KEMATIAN JENDERAL QASSEM SOLEIMANI (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).
Bonfiglioli, A., Crinò, R., Fadinger, H., & Gancia, G. (2020). Robot Imports and Firm-Level Outcomes. SSRN Electronic Journal.
Hakim, M. A., Erawati, D., & Hilmy, M. (2026). Konflik Israel-Amerika VS Iran: Analisis Perubahan Geopolitik di Timur Tengah dalam Perspektif Realisme Struktural Kenneth Waltz. INTEGRASI: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 4(01), 549-554.
Indrawan, J., & Yuliandri, P. (2025). Konflik Israel-Iran sebagai Pembuka Pecahnya Perang Dunia III: Dampaknya bagi Indonesia. Politeia: Jurnal Ilmu Politik, 17(2), 125-135.
Karso, A. J. (2025). Perang Israel-Iran, Antisipasi Dampak Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Ilmiah Multidisipin, 3(7), 520–528.
Musoffa, A., Albanna, M. J., Sabaruddin, R., Lutfiani, H., & Wardi, S. (2024). The Dynamics Of Acceptance And Resistance To Productive Waqf: A Case Study of Mathali’ul Anwar and Al-Ishlah in Lamongan. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 48(2), 188.
Purnawarman, A., Menne, F., & Yusuf, M. (2026). Konflik AS–Israel dan Iran Serta Implikasinya Terhadap Stabilitas Ekonomi Global dan Ketahanan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ilmiah Ecosystem, 26(1), 252-266.
Rangkuman Ketegangan AS–Israel vs Iran: Kronologi, Serangan Balasan, Jumlah Korban, dan Kerusakan Fasilitas Umum. (https://s3pendsains.fmipa.unesa.ac.id/post/rangkuman-ketegangan-asisrael-vs-iran-kronologi-serangan-balasan-jumlah-korban-dan-kerusakan-fasilitas-umum, diakses 11 Juli 2026).
Romarina, A. (2016). Economic Resilience Pada Industri Kreatif Gunamenghadapi Globalisasi Dalam Rangka Ketahanan Nasional. Jurnal Ilmu Sosial, 15(1), 35– 52.

