STRATEGI PEMERINTAH DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT LOKAL MELALUI PENGEMBANGAN DESA WISATA DI DESA KAWALI KECAMATAN KAWALI KABUPATEN CIAMIS
DOI:
https://doi.org/10.2238/4m20s089Keywords:
pemberdayaan masyarakat, desa wisata, Community-Based TourismAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengembangan desa wisata di Desa Kawali Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei dengan pendekatan kualitatif. Informan penelitian terdiri atas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, anggota Pokdarwis, dan masyarakat pelaku usaha. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, studi kepustakaan, dan triangulasi. Analisis data menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat lokal telah dilaksanakan melalui pendekatan Community-Based Tourism (CBT) yang meliputi partisipasi masyarakat, pengembangan berbasis kearifan lokal, peningkatan kapasitas masyarakat, konservasi lingkungan dan budaya, pembentukan kemitraan, diversifikasi pendapatan, pengembangan infrastruktur berkelanjutan, serta monitoring dan evaluasi. Namun, implementasinya belum berjalan secara optimal karena masih terdapat kendala pada aspek regulasi, koordinasi antarlembaga, penguatan kapasitas masyarakat, dan pemerataan manfaat ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan desa, peningkatan kolaborasi antarpemangku kepentingan, serta pengembangan program pemberdayaan yang berkelanjutan agar pengembangan desa wisata mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara optimal.References
Annisya’, N., Rahmah, D., & Raharjo, T. (2022). Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Pembangunan Desa, 8(3), 145–160.
Gautama, R., Hidayat, A., & Suryana, T. (2020). Strategi Pemerintah Desa dalam Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 5(2), 120–134.
Hapsari, N., & La Patilaiya, H. (2022). Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Deepublish Press.
Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11.
Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.
Junaid, M., Nurhayati, E., & Maulana, S. (2022). Pemberdayaan Masyarakat melalui Strategi Pemerintah Desa dalam Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan. Jurnal Ilmu Sosial dan Pemerintahan, 11(1), 33–47.
Raharjo, T. (2021). Tata Kelola Pemerintahan Desa: Prinsip dan Implementasi. Bandung: Alfabeta.
Rappaport, J. (1995). Empowerment Meets Narrative: Listening to Stories and Creating Settings. American Journal of Community Psychology, 23(5), 795–807.
Yuditha, D., & Iskandar, H. (2024). Model Strategi Pengembangan dan Keberlanjutan Kampung Angklung Ciamis Menjadi Desa Wisata Berbasis Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Sosial Ekonomi dan Humaniora, 10(2), 199–211.
Yulianingrum, A., Kurniawati, F., & Lestari, S. (2023). Tata Kelola Pemerintahan Partisipatif di Era Digital. Malang: UB Press.
Zitri, A., Rahman, I., & Prasetyo, R. (2022). Community-Based Tourism: Konsep dan Implementasi dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Pariwisata Indonesia, 14(1), 25–40.

