KOMUNIKASI ORGANISASI PEMERINTAH DESA DALAM PENYELENGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI DESA TIWOHO KECAMATAN WORI KABUPATEN MINAHASA UTARA

Authors

  • Fahria Lendeon Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Author
  • Florence D.J. Lengkong Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Author
  • Novva N. Plangiten Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Author

DOI:

https://doi.org/10.2238/0evqj118

Keywords:

Komunikasi Organisasi, Pelayanan Publik, Pemerintah Desa

Abstract

Komunikasi publik merupakan instrumen vital dalam mewujudkan good governance di tingkat pemerintahan desa guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sesuai mandat UU No. 6 Tahun 2014 dan PP No. 11 Tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses komunikasi organisasi Pemerintah Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara dalam menyosialisasikan informasi publik dan menyelenggarakan pelayanan publik. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 10 informan kunci (perangkat desa dan warga), observasi partisipatif, serta studi dokumentasi, lalu dianalisis melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi internal vertikal antara atasan dan bawahan berjalan efektif via WhatsApp Group dan instruksi tatap muka langsung, meskipun terkendala sinyal internet yang lemah serta keterbatasan kuota perangkat. Komunikasi internal horizontal antarperangkat desa terjalin secara harmonis berbasis asas kekeluargaan untuk koordinasi lintas fungsi. Komunikasi eksternal ke masyarakat memanfaatkan saluran multimedia gabungan (pengeras suara, WhatsApp Group per jaga, Facebook, dan komunikasi lisan), di mana pengeras suara terbukti paling cepat dan efektif menjangkau masyarakat luas. Persepsi masyarakat sangat positif terhadap transparansi pembangunan desa, meskipun penyebaran informasi bantuan sosial masih memerlukan peningkatan ketepatan data. Disimpulkan bahwa komunikasi organisasi di Desa Tiwoho telah mendukung penyelenggaraan pelayanan publik secara kondusif, namun memerlukan penguatan infrastruktur digital dan optimasi sosialisasi yang inklusif

References

Cendana, G. A., & Oktariyanda, T. A. (2018). Analisis Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Desa Jombok Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. 1089–1100.

Dwiyanto, A. (2018). Manajemen pelayanan publik: peduli inklusif dan kolaborasi. UGM press.

Egeten, F. O., Tulusan, F., & Joorie, M. R. (2018). Komunikasi Informasi Aparat Desa Pada Pelayanan Publik di Desa Raanan Baru Dua Kecamatan Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan. 1–12.

Gumolung, S., Rares, J. J., & Mambo, R. (2023). Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Desa Bowombaru Utara Kecamatan Melonguane Timur Kabupaten Kepulauan Talaud. IX(4), 528–538.

Londa, J. W., Palar, N. R., Pangemanan, S. E., & Pangemanan, F. N. (2024). Komunikasi Lembaga Kehumasan Melalui Penggunaan Media Sosial: Studi Pada Penyebaran Informasi Program Pemerintah Kota Manado. 13(04), 375–382.

Mardiasmo (2018). 'Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.' Yogyakarta: Andi Offset.

Pangemanan, S. E., Lengkong, F. D. J., Pangemanan, F. N., & Londa, J. W. (2024). Penerapan E-Government Dalam Layanan Administrasi Kependudukan di Pemerintah Kota Manado. Jurnal Ilmiah Society, 13(4), 352-359.

Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2021). Organizational Behavior (18th ed.). New York: Pearson Education.

Santoso, R. B. (2022). Pemanfaatan media pembelajaran digital padlet sebagai solusi pembelajaran di masa pandemi Covid-19. 1(5), 478–485.

Sugiyono, L., Pusat, B., Provinsi, S., & Tengah, J. (2020). Analisis Situasi Pembangunan Manusia di Jawa Tengah. 3(1), 12–23.

Sumual, S. R., Tampi, G. B., & Plangiten, N. N. (2020). Pengaruh Komunikasi Organisasi Terhadap Efektivitas Pelaksanaan Pembangunan di Desa Palamba Kecamatan Langowan Selatan. Jurnal Jurusan Ilmu Administrasi Negara

UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (2009).

UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. (2014). No Title. 1.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Downloads

Published

2026-07-22