MORAL EKONOMI PEDAGANG DURIAN DI KAWASAN CHENG HOO PASURUAN
DOI:
https://doi.org/10.2238/jftvbv97Keywords:
moral ekonomi, pedagang durian, grounded theory, durian tewel, Cheng Hoo PasuruanAbstract
Penelitian ini membahas moral ekonomi pedagang durian di kawasan wisata Cheng Hoo, Pasuruan, yang sempat mengalami penurunan kepercayaan masyarakat akibat viralnya fenomena durian tewel di media sosial pada tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi objektif pedagang, nilai dan norma moral ekonomi yang diterapkan, pertimbangan dalam pelaksanaannya, serta menganalisis praktik moral ekonomi yang berkembang di kalangan pedagang durian. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan strategi grounded theory model Strauss dan Corbin (1990) serta analisis data model Creswell (2014). Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap sepuluh pedagang durian yang dipilih sesuai dengan karakteristik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur usaha pedagang terdiri atas juragan sebagai pemilik lapak dan karyawan sebagai penjaga lapak, sehingga terdapat perbedaan kewenangan dalam pengambilan keputusan maupun tanggung jawab terhadap pembeli. Nilai moral yang ditemukan meliputi kejujuran, tanggung jawab, pelayanan, kerukunan, solidaritas, harga diri, dan rasa adil. Nilai-nilai tersebut diwujudkan melalui norma tidak tertulis yang dijaga bersama dan ditegakkan melalui teguran, pengucilan, serta sanksi reputasi di antara pedagang. Penerapan moral ekonomi dipengaruhi oleh kondisi pasar, posisi pedagang dalam struktur usaha, serta hubungan sosial yang terjalin di lingkungan perdagangan. Fenomena durian tewel menunjukkan bahwa pedagang menghadapi dilema antara menjaga kepercayaan pembeli dan mempertahankan keberlangsungan usaha di tengah tekanan pasar. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merumuskan konsep moral ekonomi situasional-terstratifikasi, yaitu praktik moral ekonomi yang bersifat dinamis, menyesuaikan kondisi yang dihadapi pedagang, serta dipengaruhi oleh posisi, sumber daya, kewenangan, dan hubungan sosial dalam aktivitas perdagangan.References
Akerlof, G. A. (1970). The market for 'lemons': Quality uncertainty and the market mechanism. The Quarterly Journal of Economics, 84(3), 488–500. https://doi.org/10.2307/1879431
Anas, M., & Putri, G. S. (2025, 9 Februari). Viral video 'Duren Tewel', pedagang Cheng Ho pastikan durian mereka berkualitas. Kompas.com. https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/09/144723278/viral-video-duren-tewel-pedagang-cheng-ho-pastikan-durian-mereka
Arkandia, L. D., Jalaludin, & Mustain. (2022). Etika bisnis pedagang buah-buahan dan kesejahteraan dilihat dari perspektif Islam di Desa Sesaot Kabupaten Lombok Barat. Journal of Economics and Business.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan. (2025). Kabupaten Pasuruan dalam angka 2025. BPS Kabupaten Pasuruan.
Charmaz, K. (2014). Constructing grounded theory (2nd ed.). SAGE Publications.
Chu, X., Wang, R., Lin, Y., & Li, Y. (2022). Building trust in online trade-in programs with a blockchain-enabled system. Transportation Research Part E: Logistics and Transportation Review, 164, 102833. https://doi.org/10.1016/j.tre.2022.102833
Coleman, J. S. (1990). Foundations of social theory. The Belknap Press of Harvard University Press.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Damayanti, D., Widjaja, S. U. M., & Hermawan, A. (2020). Moralitas ekonomi dalam perspektif budaya pada mahasiswa [Disertasi doktor, Universitas Negeri Malang].
Evers, H.-D. (1994). The moral economy of trade: Ethnicity and Developing Markets. Routledge.
Fairuz, D. S., Sahri, S., & Huzaini, M. (2022). Etika bisnis dan kesejahteraan pedagang pakaian bekas di Pasar Tradisional Masbagik dalam perspektif ekonomi Islam. Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam.
Ginting, M., & Anugrahini, T. (2023). Development of the social capital of street vendors in maintaining their existence on land owned by the Ministry of Home Affairs. Harmoni Sosial: Jurnal Pendidikan IPS, 10(1), 63–74. https://doi.org/10.21831/hsjpi.v10i1.60428
Goffman, E. (1959). The presentation of self in everyday life. Anchor Books.
Harsono, I., Kumagaya, J. P., Utami, D. C., Utami, E. Y., & Nasution, M. A. (2024). Analisis komparatif harga produk sembako di pasar modern dan pasar tradisional terhadap daya beli masyarakat. Jurnal Ilmiah Edunomika, 8(2).
Indriani, H. L., Agustina, U., Dahar, U. T., & Agustiawan, A. (2024). Peran etika bisnis terhadap kepercayaan konsumen. Jurnal Rimba: Riset Ilmu Manajemen Bisnis dan Akuntansi, 2(2), 173–184.
Jacquemet, N., Luchini, S., Shogren, J. F., & Zylbersztejn, A. (2024). Commitment to the truth creates trust in market exchange: Experimental evidence. Games and Economic Behavior, 148, 279–295.
Kanitsar, G. (2023). Putting morals into economics: From value neutrality to the moral economy and the economization of morality. European Journal of Sociology, 64(1), 31–60. https://doi.org/10.1017/S0003975623000012
Ksanjaya, R., & Rahayu, E. T. (2022). Motivasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler futsal di SMA Negeri 1 Blanakan. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 4(5).
Marx, K. (1976). Capital: A critique of political economy (Vol. 1; B. Fowkes, Trans.). Penguin Books.
Masruchin, M. (2018). Etika individu dan organisasi dalam bisnis. Istithmar: Journal of Islamic Economic Development, 2(1).

