EFEKTIVITAS PELAYANAN PENDAFTARAN TANAH SECARA ELEKTRONIK PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARMASIN

Authors

  • Festi Kurniawati Program Studi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat Author
  • Taufik Arbain Program Studi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat Author

DOI:

https://doi.org/10.2238/8c3b3a29

Keywords:

Efektivitas, Pelayanan Publik, Pelayanan Elektronik, Pendaftaran Tanah

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas penyelenggaraan pelayanan pendaftaran tanah secara elektronik di Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, yang direpresentasikan oleh 7 (tujuh) Layanan Prioritas, sekaligus mengidentifikasi berbagai faktor penghambat dalam pelaksanaannya. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, evaluasi kinerja layanan dibedah melalui kerangka Teori Efektivitas Richard M. Steers yang mencakup Pencapaian Tujuan, Integrasi Organisasi, dan Kepuasan Pengguna. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi partisipatif, serta analisis data sekunder dari dashboard Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) periode tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi layanan tersebut berada pada kategori Cukup Efektif. Secara kuantitatif, tingkat penyelesaian berkas tergolong sangat tinggi (di atas 80%), namun akselerasi waktu masih rendah pada layanan dengan kompleksitas hukum tinggi seperti Pengecekan Sertipikat (16,33%) dan Peralihan Hak (38,42%). Keterlambatan ini dipicu oleh rendahnya persentase validasi Data Siap Elektronik (41,84%), gangguan server pusat, serta lambatnya respons pemohon saat memperbaiki dokumen. Meskipun demikian, Kantor Pertanahan terbukti berhasil mengintegrasikan sistem lintas sektoral dan menjaga kepuasan masyarakat melalui transparansi komunikasi. Kajian ini merekomendasikan perlunya percepatan digitalisasi dan alih media arsip warkah, buku tanah dan surat ukur secara massal serta perumusan Standar Operasional Prosedur (SOP) penundaan waktu layanan (Service Time Suspension) sebagai langkah mitigasi saat terjadi kegagalan sistem terpusat.

References

Adinegoro, K. R. (2023). Analisis Transformasi Digital Layanan Publik Pertanahan: Hak Tanggungan Elektronik pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Jurnal Administrasi Publik Volume XIX (1) 2023, 26-49.

Ameliani, R. (2025). Efektivitas Inovasi One Day Service Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jurnal Administrasi Publik dan Pembangunan. 6(2),105-111.

Bovens, M., Goodin, R. E., & Schillemans, T. (2014). Public Accountability: A New Era of Governance. Governance: An International Journal of Policy, Administration, and Institutions, 27(4), 491-510.

BPKP. (2014). Pedoman Pelaksanaan Kajian Ease of Doing Business di Indonesia Bagi Perwakilan BPKP. Jakarta: BPKP.

Bunasim, A. S. (2022). Toward a Next Paradigm of Public Administration (Jejak-Jejak Menuju Paradigma Administrasi Negara Masa Depan Jilid 2). Rajawali Pers.

Erlianti, D. (2019). Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi Publik dan Bisnis. 1(1), 9-18.

Exaudia, S., Wahyuni, W., & Nurasa, A. (2021). Implementasi Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Batam. Marcapada: Jurnal Kebijakan Pertanahan, 1(1), 42-60.

Sari, Fenti Anita, and Fitika Andraini. (2021). Pelaksanaan Roya Melalui Sistem Elektronik Terhadap Hak Tanggungan Akibat Kredit Macet Di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang. Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum 22(2):39–46. doi: 10.35315/dh.v22i2.8717.

Hartley, J. (2005). Innovation in governance and public services: Past and present. Public Money & Management, 25(1), 27–34.

Heeks, R. (2006). Implementing and Managing eGovernment: An International Text. SAGE Publications.

Johnson, R. B., & Onwuegbuzie, A. J. (2004). Mixed Methods Research: A Research Paradigm Whose Time Has Come. Educational researcher. 33(7), 14-26.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (2023). Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor: 440/SK-HR.02/III/2023 tentang 7 (Tujuh) Layanan Pertanahan Prioritas.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (2024). Laporan Kinerja Pelayanan Pertanahan. https://www.atrbpn.go.id.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (2023). Panduan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk Sektor Pertanahan. Diakses dari https://www.menpan.go.id.

Kolachalam, S. (2002). E-Governance: Concepts and Case Studies. The ICFAI Journal of Public Administration.

Kooiman, J. (2003). Governing as Governance. Public Administration Review. 63(3), 295-305.

Lee, J. (2009). 10-Year Retrospective on E-Government Research in the Information Systems Perspective. Government Information Quarterly . 27(1), 1 –9. htps://doi.org/10.1016/j.giq.2009.08.007

Mulgan, G., & Albury, D. (2003). Innovation in the public sector. Strategy Unit. Cabinet Office UK.

Munawaruzaman, A. (2020). Implementasi Transformasi Digital Kementerian Agraria Untuk Peningkatan Pelayanan Publik. Prosiding Senantias 1(1), 589-598.

Nazirwan. (2012). Cyber Pelayanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah Secara Online di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. https://lib.ui.ac.id/detail?id=20281604&lokasi=lokal

Downloads

Published

2026-07-19