Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

REKONSEPTUALISASI PRINSIP HALAL-TAYYIB DALAM MEMILIH PANGAN AMAN, SEHAT, DAN BERGIZI

Abstract

Perkembangan pesat tren gaya hidup halal di era modern kerap diwarnai oleh pemahaman yang menyempit pada aspek legal-formal semata, yakni sebatas ketiadaan unsur yang diharamkan secara ritual. Paradigma tersebut sering mengabaikan dimensi tayyib yang menuntut kebersihan, keamanan dari zat aditif berbahaya, serta kecukupan gizi seimbang. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan kembali integrasi prinsip halal dan tayyib sebagai kerangka praktis pemilihan pangan sehari-hari. Dengan menggunakan metode analisis konseptual lintas disiplin yang menghubungkan hukum pangan Islam dengan ilmu gizi kesehatan masyarakat, artikel ini mengkaji makna fisiologis dan spiritual dari pola makan berkualitas. Hasil kajian menunjukkan bahwa halal berfungsi sebagai batas dasar legitimasi etis-teologis, sedangkan tayyib menjadi tolok ukur mutu kualitatif dan biologis yang menjaga vitalitas tubuh. Pemisahan kedua konsep ini dalam praktik konsumsi berisiko memperparah masalah kesehatan modern, seperti penyakit degeneratif akibat tingginya konsumsi pangan ultra-proses berlabel halal. Penguatan prinsip tayyib dalam pemilihan pangan menghidupkan kembali tujuan perlindungan jiwa (hifz al-nafs) dalam maqasid syariah guna mewujudkan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Keywords

Halal dan tayyib, pemilihan pangan, keamanan pangan, kecukupan gizi, maqasid syariah

PDF

References

  1. Al-Qur’an al-Karim.
  2. Al-Ghazali, A. H. (1993). Ihya’ ‘Ulum al-Din. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  3. Al-Shatibi, I. M. (1997). Al-Muwafaqat fi Ushul al-Shari’ah (K. A. Al-Sufyani, Ed.). Dar Ibn ‘Affan.
  4. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Klasifikasi Makanan Olahan dan Bahan Tambahan Pangan. BPOM RI.
  5. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia. Kementerian Kesehatan RI.
  6. World Health Organization. (2020). Healthy diet statement and global strategy on diet, physical activity and health. World Health Organization.

Similar Articles

141-150 of 504

You may also start an advanced similarity search for this article.