“Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Menjadi 11% Terhadap Perekonomian Masyarakat Dan Inflasi Di Indonesia”. Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi 25, no. 12 (November 2, 2026). Accessed November 4, 2026. https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/6085.