Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Menjadi 11% Terhadap Perekonomian Masyarakat dan Inflasi di Indonesia. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(12). https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/6085