Vol. 25 No. 11 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

ANALISIS PENERAPAN PSAK 71 TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO KREDIT PADA PERBANKAN DI INDONESIA

Liyuza Nayla
Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Muhammad Syafril Nasution
Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Published 2026-10-03

Keywords

  • PSAK 71,
  • akuntansi perbankan,
  • expected credit loss

How to Cite

ANALISIS PENERAPAN PSAK 71 TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO KREDIT PADA PERBANKAN DI INDONESIA. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(11). https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/4783

Abstract

Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 merupakan salah satu perubahan signifikan dalam praktik akuntansi perbankan di Indonesia, khususnya terkait pengakuan, pengukuran, dan penurunan nilai instrumen keuangan. Standar ini mengadopsi model expected credit loss yang menuntut perbankan untuk mengakui potensi kerugian kredit secara lebih dini dan berbasis estimasi risiko ke depan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak penerapan PSAK 71 terhadap berbagai aspek kinerja dan pelaporan keuangan perbankan, meliputi manajemen laba, profitabilitas, cadangan kerugian penurunan nilai, likuiditas, serta relevansi nilai informasi akuntansi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis dan mensintesis hasil-hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan topik penerapan PSAK 71 pada sektor perbankan di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan PSAK 71 berdampak signifikan terhadap peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai dan perubahan tingkat profitabilitas perbankan, terutama pada tahap awal implementasi. Selain itu, standar ini juga memengaruhi praktik manajemen laba serta kondisi likuiditas bank, meskipun dampaknya bervariasi antar entitas. Dari perspektif pasar modal, PSAK 71 berperan dalam meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi, namun kompleksitas standar dan subjektivitas estimasi risiko kredit turut memengaruhi respons investor. Secara keseluruhan, penerapan PSAK 71 mendorong peningkatan transparansi dan kehati-hatian dalam pelaporan keuangan perbankan, meskipun masih memerlukan pengawasan dan pemahaman yang memadai agar tujuan penerapannya dapat tercapai secara optimal.

References

  1. Alifiono, D. S. K., Agustini, A. T., & Wardhaningrum, O. A. (2022). Analisis relevansi nilai informasi akuntansi terhadap harga saham dengan penerapan PSAK 71 sebagai pemoderasi. Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Auditing, 3(2), 355–371.
  2. Firmansyah, A., Rizky, M., & Qodarina, N. (2022). Manajemen laba sebelum dan setelah penerapan PSAK 71 pada perusahaan subsektor perbankan di Indonesia. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(2), 1363–1372.
  3. Firmansyah, A., Ningrum, N. C., & Lubis, P. M. (2022). Cadangan kerugian penurunan nilai piutang perusahaan perbankan sebelum dan setelah implementasi PSAK 71. Journal of Financial and Tax, 2(1), 32–47.
  4. Harindra, A. Z., Shoba, H. K., & Firmansyah, A. (2023). Dampak penerapan PSAK 71 terhadap tingkat profitabilitas perusahaan perbankan di Indonesia. Akuntansiku, 2(2), 67–73.
  5. Isma, S. A. T., & Sixpria, N. (2022). Analisis dampak penerapan PSAK 71 terhadap pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai dan kinerja keuangan pada entitas perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Seminar Nasional Akuntansi dan Manajemen PNJ, 3.
  6. Prajanto, A. (2022). Implementasi PSAK 71 pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. JAKA (Jurnal Akuntansi, Keuangan, dan Auditing), 3(1).
  7. Sibarani, B. B., & Asak, P. R. A. (2022). Analisis likuiditas PT Bank IBK Indonesia Tbk sebelum dan sesudah penerapan PSAK 71. Jurnal Bisnis & Akuntansi Unsurya, 7(1).