Vol. 25 No. 9 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PENGARUH TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Erina Maheo Rahmaistiazah
Universitas Halu Oleo
Nasrullah Dali
Universitas Halu Oleo
Nur Asni
Universitas Halu Oleo

Published 2026-08-20

Keywords

  • Akuntabilitas,
  • Pengelolaan Keuangan,
  • Regresi Linear Sederhana,
  • Teknologi Informasi

How to Cite

PENGARUH TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(9). https://doi.org/10.2238/cygw9g90

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Teknologi Informasi terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dengan jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 117 responden menggunakan teknik sampling jenuh. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Teknologi Informasi berpengaruh terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai signifikansi 0,001 < 0,05 serta koefisien regresi yang bernilai positif, yang menunjukkan adanya hubungan searah antara kedua variabel. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin optimal pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengelolaan keuangan daerah, maka semakin tinggi pula tingkat akuntabilitas yang dihasilkan. Kesimpulan penelitian ini bahwa penerapan teknologi informasi memiliki peran dalam mendukung transparansi, ketepatan waktu, dan keandalan informasi keuangan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas infrastruktur teknologi serta kompetensi sumber daya manusia perlu terus dilakukan guna mengoptimalkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

References

  1. Adelia, A. P., & Harahap, W. S. M. (2022). Pengaruh pemanfaatan teknologi informasi, kompetensi aparatur, komitmen organisasi terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Sistem Informasi, Akuntansi dan Manajemen, 2(1), 156–167.
  2. Aldi Rindra, M. N. (2025). Implementasi Aplikasi E-Bmd Dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Repository IPDN, 1–15.
  3. Algifari. (2025). Peran Teknologi Informasi dalam Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Desa Loli Dondo). 167–186.
  4. Ayem, S., & Amahala, R. (2023). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi, Sistem Informasi Akuntasi dan Komitmen Organisasi Terhadap Kualitas Laporan Keuangan. 12(01), 90–102.
  5. Azis, D. I., & Kharisma, A. S. (2025). Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di. 7, 115–124.
  6. Bussa, R. (2023). Pengaruh Teknologi Informasi dan Pengawasan Keuangan Terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada BPKAD Kabupaten Enrekang. 0422.
  7. Davis, F. D. (1986). A technology acceptance model for empirically testing new end-user information systems: Theory and results. Doctoral Dissertation. MIT Sloan School of Management.
  8. DeLone, W. H., & McLean, E. R. (2003). The DeLone and McLean model of information systems success: A ten-year update. Journal of Management Information Systems, 19(4), 9–30.
  9. Donaldson, L. (1991). Stewardship Theory and Agency Theory: CEO Governance and Shareholder Returns. Australian Journal of Management, 16(1), 49–64.
  10. Fahzura, L., & Najamudin, N. (2022). Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Barat. Journal of Social and Policy Issues, 1, 7–13. https://doi.org/10.58835/jspi.v2i1.33
  11. Fitriah. (2023). Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui sistem informasi pemerintahan daerah di Kota Banjarmasin. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9(2), 88–100.
  12. Fitriah. (2025). Pengaruh sistem informasi keuangan daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah. Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 10(1), 45–58.
  13. Ghinaldi, M. B. N. (2024). Optimalisasi Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Daerah (Studi Kasus Badam Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dompu). 167–186.
  14. Indrajit, R. E. (2018). E-Government: Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Jakarta: Gramedia.
  15. Intihanah, Mirosea, N., & Rahayu, A. S. (2020). PERAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KINERJA PENGELOLA KEUANGAN (Studi Pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kendari). 5(1), 122–132.
  16. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Jakarta.
  17. Kristina. (2022). Prinsip akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah. Jurnal Good Governance, 5(1), 14–26.
  18. Kurniawan, S. B., & Wea, T. (2022). Akuntabilitas dan good governance dalam pengelolaan keuangan daerah. Jurnal Administrasi Publik, 8(3), 110–122.
  19. Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2020). Sistemas de información gerencial.
  20. Lestari, S., & Widodo, A. (2021). Pengaruh teknologi informasi terhadap kualitas pengawasan internal dan audit. Jurnal Akuntansi Sektor Publik, 6(2), 98–109.