IMPLEMENTASI PROGRAM KESELAMATAN JALAN: PEMASANGAN KACA CEMBUNG PADA TITIK RAWAN KECELAKAAN DI NAGARI PASIR TALANG TIMUR, SOLOK SELATAN

Authors

  • Rifqi Arianto Universitas Negeri Padang Author
  • M. Rafi Alhuda Universitas Negeri Padang Author
  • Divanda Mersia Universitas Negeri Padang Author
  • Arsyad Tri Yoni Universitas Negeri Padang Author
  • Andri Gemaini Universitas Negeri Padang Author

DOI:

https://doi.org/10.2238/5455qs46

Keywords:

pemasangan cermin cembung, keselamatan jalan, pencegahan kecelakaan lalu lintas, pelayanan masyarakat, Kesehatan dan Kesejahteraan yang Baik, Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, Kota dan Komunitas Berkelanjutan.

Abstract

Nagari Pasir Talang Timur, Kabupaten Solok Selatan, memiliki beberapa ruas jalan dengan tikungan tajam dan jarak pandang terbatas yang menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi, terutama bagi pengendara sepeda motor dan warga setempat yang menggunakan jalan tersebut setiap hari. Kurangnya infrastruktur keselamatan jalan yang mendukung berkontribusi pada kondisi berkendara yang tidak aman dan meningkatkan potensi kecelakaan. Sebagai intervensi keselamatan yang sederhana, berbiaya rendah, dan mudah diimplementasikan, mahasiswa pada Program Pengabdian Masyarakat (KKN) dari Universitas Negeri Padang memulai pemasangan cermin cembung di tikungan jalan yang berbahaya. Program ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan pemerintah Nagari dan masyarakat setempat melalui survei lapangan, penentuan lokasi, kegiatan pemasangan, dan upaya penyadaran masyarakat mengenai keselamatan jalan. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi pemasangan cermin cembung di Nagari Pasir Talang Timur dan kontribusinya dalam meningkatkan keselamatan jalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan cermin cembung secara signifikan meningkatkan jarak pandang pengemudi di tikungan berbahaya, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan lalu lintas, dan berkontribusi pada terciptanya infrastruktur transportasi pedesaan yang lebih aman dan berkelanjutan. Program ini mendukung upaya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat, mengurangi risiko kecelakaan, dan mendorong pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.

References

Austroads. (2018). Guide to road safety part 6: Managing road safety audits. Sydney: Austroads

Ltd.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. (2020). Pedoman teknis penyelenggaraan keselamatan

lalu lintas dan angkutan jalan. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2019). Pedoman desain geometrik jalan

(No. 13/PRT/M/2019). Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Marga.

Mahendra, R., & Pratama, A. Y. (2022). Analisis pengaruh jarak pandang terhadap risiko

kecelakaan lalu lintas pada tikungan jalan. Jurnal Transportasi, 18(1), 45–53.

Mulyadi, S., & Hartono, B. (2021). Peningkatan keselamatan jalan lingkungan melalui

pemasangan kaca cembung pada titik blind spot. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan

Masyarakat, 5(2), 134–142.

Pratiwi, N., & Hidayat, R. (2021). Upaya mitigasi kecelakaan lalu lintas melalui penyediaan

sarana pendukung keselamatan jalan di kawasan permukiman. Jurnal Abdimas Teknik

Sipil, 3(1), 67–74.

Putra, D. A., & Yuliani, S. (2020). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur

keselamatan jalan di wilayah pedesaan. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 16(2),

89–98.

Sukardi, T., & Lestari, E. (2019). Studi efektivitas fasilitas keselamatan jalan pada ruas berisiko

tinggi kecelakaan. Jurnal Rekayasa Transportasi, 9(2), 101–109.

World Health Organization. (2018). Global status report on road safety 2018. Geneva: World

Health Organization.

World Health Organization. (2023). Road safety: Key facts. Geneva: World Health Organization.

United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 agenda for sustainable development.

New York: United Nations.

Downloads

Published

2026-07-02

How to Cite

IMPLEMENTASI PROGRAM KESELAMATAN JALAN: PEMASANGAN KACA CEMBUNG PADA TITIK RAWAN KECELAKAAN DI NAGARI PASIR TALANG TIMUR, SOLOK SELATAN. (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 7(11). https://doi.org/10.2238/5455qs46

Similar Articles

181-190 of 438

You may also start an advanced similarity search for this article.