PEMAHAMAN KEUANGAN SYARIAH BAGI PELAKU UMKM DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENGELOLAAN USAHA

Authors

  • Diva Sylvana Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-702

Keywords:

Keuangan Syariah, Literasi Keuangan, UMKM, Pengelolaan Usaha, Pengabdian Masyarakat.

Abstract

Banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pedesaan masih dikelola secara sederhana, tanpa pencatatan keuangan dan tanpa bekal pengetahuan yang memadai tentang prinsip keuangan syariah. Artikel ini bertujuan menggambarkan bagaimana pemahaman keuangan syariah dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kualitas pengelolaan usahanya di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi partisipatif, percakapan informal, dan dokumentasi selama pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara tahun 2026. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah yang disampaikan kepada ibu-ibu PKK, ditambah dukungan promosi bagi warung makan setempat, menumbuhkan kesadaran peserta akan pentingnya memisahkan uang pribadi dan uang usaha, melakukan pencatatan sederhana, serta menjauhi transaksi yang mengandung riba, gharar, dan maysir. Kendala berupa istilah yang masih asing dan terbatasnya waktu peserta diatasi dengan bahasa yang sederhana, contoh dari kehidupan sehari-hari, dan jadwal yang fleksibel. Dengan demikian, edukasi keuangan syariah di tingkat desa berpotensi memperkuat nilai spiritual sekaligus kualitas manajerial usaha kecil.

References

Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: Dari teori ke praktik. Gema Insani.

Ascarya. (2011). Akad dan produk bank syariah. Rajawali Pers.

Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2014). The economic importance of financial literacy: Theory and evidence. Journal of Economic Literature, 52(1), 5–44.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, & Badan Pusat Statistik. (2026). Indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat meningkat: Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 [Siaran pers]. https://ojk.go.id

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R& D. Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Downloads

Published

2026-10-30

How to Cite

PEMAHAMAN KEUANGAN SYARIAH BAGI PELAKU UMKM DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENGELOLAAN USAHA. (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 8(2). https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-702

Similar Articles

21-30 of 461

You may also start an advanced similarity search for this article.