PENGUATAN KAPASITAS UMKM MELALUI PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI QRIS SEBAGAI INSTRUMEN PEMBAYARAN DIGITAL DI DUSUN VII KWALA AIR HITAM, KABUPATEN LANGKAT
DOI:
https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-596Keywords:
UMKM, QRIS, Pembayaran Digital, Pendampingan, Manajemen Bisnis SyariahAbstract
Perkembangan teknologi keuangan digital mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi dengan sistem pembayaran yang praktis, cepat, dan transparan. Salah satu inovasi yang dapat dimanfaatkan adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Namun, penerapannya masih memerlukan pendampingan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku usaha dalam menggunakan pembayaran digital. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas UMKM melalui pendampingan implementasi QRIS di Dusun VII Kwala Air Hitam, Kabupaten Langkat, dengan perspektif Manajemen Bisnis Syariah. Metode pelaksanaan meliputi identifikasi kebutuhan pelaku UMKM, sosialisasi manfaat dan mekanisme QRIS, pendampingan penggunaan, serta evaluasi pemahaman peserta. Kegiatan ini juga menekankan penerapan prinsip bisnis syariah, seperti kejujuran, keadilan, transparansi, dan pencatatan transaksi yang tertib. Melalui pendampingan tersebut, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan digital, mempermudah transaksi pembayaran, memperbaiki pengelolaan keuangan, serta memperluas peluang pengembangan usaha. Dengan demikian, implementasi QRIS diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital yang selaras dengan prinsip muamalah dan nilai-nilai Manajemen Bisnis Syariah.References
Aisyah, S., Sepfiani, P., Putri, L. P., Gunawan, D. I., & Nararya, H. L. (2023). Pendampingan penggunaan QRIS pada UMKM upaya peningkatan produktivitas UMKM di Kota Medan. Nusantara: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 3(1), 142–151. https://doi.org/10.55606/nusantara.v3i1.614
Bank Indonesia. (2019). Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang implementasi standar nasional Quick Response Code untuk pembayaran. https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Pages/padg_211819.aspx
Bank Indonesia. (2024). Laporan kebijakan moneter triwulan IV 2024. https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/pages/laporan-kebijakan-moneter-triwulan-iv-2024.aspx
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2022a, 27 Januari). Pemerintah dukung pemberdayaan UMKM melalui peningkatan porsi kredit UMKM agar berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional. https://ekon.go.id/publikasi/detail/3616/pemerintah-dukungpemberdayaan-umkm-melalui-peningkatan-porsi-kredit-umkm-agarberkontribusi-lebih-besar-bagi-perekonomian-nasional
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2022b, 31 Maret). Menko Airlangga: Pemerintah terus mendorong penguatan fondasi ekonomi dengan menetapkan transformasi digital UMKM sebagai salah satu prioritas. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3976/menko-airlangga-pemerintah-terus-mendorong-penguatan-fondasi-ekonomi-dengan-menetapkan-transformasi-digital-umkm-sebagai-salah-satu-prioritas
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Siaran pers: Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2022.aspx

