Pemberdayaan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Masyarakat

Authors

  • Shinta Herwinda Aulia Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia Author
  • Krisna Amanda Fakultas Tarbiyah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia Author
  • Salsabilla Azzahra Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia Author
  • Aminah Kurnia Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia Author
  • Dimas Setiaji Fakultas Tarbiyah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia Author
  • Muhammad Jauhar Rifai Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia Author
  • Putri Mayva Az-zahra Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia Author
  • Reni Amara Sari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia Author
  • Abyan Fahmi Azhar Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia Author
  • Isqi Wijayanti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia Author
  • Hapyyana Mutmainah Fakultas Tarbiyah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Indonesia Author

DOI:

https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-289

Keywords:

edukasi masyarakat, kekerasan seksual, pemberdayaan perempuan, PKK, pencegahan kekerasan

Abstract

Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak merupakan isu yang memerlukan perhatian publik, karena berbagai bentuk kekerasan tersebut masih sering dipandang sebagai perilaku normal atau sekadar lelucon. Situasi ini menyoroti pentingnya pendidikan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam mengenali serta mencegah kekerasan seksual. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual serta mendorong peran aktif mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak-anak. Metode yang digunakan meliputi edukasi masyarakat melalui sosialisasi dan advokasi melalui pendampingan. Sesi sosialisasi diselenggarakan pada tanggal 11 Juli 2026 di rumah Bapak Yunanto, yang melibatkan sekitar 50 perwakilan masyarakat dari masing-masing Rukun Tetangga (RT). Kegiatan kemudian dilanjutkan melalui pendampingan dan pemantauan di dalam forum PKK utama serta forum PKK tingkat RT. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme yang tinggi di antara para peserta selama sesi sosialisasi dan diskusi. Selama proses pendampingan, para peserta melaporkan bahwa mereka telah memperoleh pemahaman yang lebih baik dan kesadaran yang lebih tinggi mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk yang sebelumnya dianggap sebagai masalah kecil. Hasil ini menunjukkan bahwa pendidikan berbasis masyarakat dan pendampingan dapat menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kesadaran dan kepedulian terhadap pencegahan kekerasan seksual di dalam keluarga dan masyarakat.

References

Agustin, D., & Suratmi, T. (2026). Pemberdayaan Kader PKK melalui Edukasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jurnal Pengabdian Harapan Ibu.

Intersections Between Violence Against Children and Violence Against Women. (2024, March 12). Retrieved from World Health Organization: https://www.who.int/publications/i/item/9789240089105

RESPECT Women: Preventing Violence Against Women, 2nd ed. (2025, November 19). Retrieved from World Health Organization: https://www.who.int/publications/i/item/WHO-RHR-12.35

Rizqina, N. R., Suwanda, R. N., Satria, A., Nurfatikasari, S., Novitasari, W., Amalia, T., ... Kurniawan, P. C. (2025). Peran Strategis Ibu dalam Mencegah Kekerasan Seksual dan Pernikahan Dini: Membangun Generasi yang Terlindungi dan Bermanfaat. Jurnal Abdimas Nusantara, 67-75.

Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022. (2022, Mei 09). Retrieved from Database Peraturan: https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-tahun-2022

Understading and Addressing Violence Against Women: Sexual Violence. (2012, November 28). Retrieved from World Health Organization: https://www.who.int/publications/i/item/WHO-RHR-12.35

Violence Against Women Prevalence Estimates, 2023: Global Overview. (2026, July 31). Retrieved from World Health Organization: https://www.who.int/publications/i/item/WHO-RHR-12.35

Wahyudhi, D., Arfa, N., Rahayu, S., Lasmadi, S., & Sudarti, E. (2026). Membangun Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Kekerasan Seksual Dalam Rangka Mewujudkan Lingkungan Sosial yang Aman. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan.

Downloads

Published

2026-09-25

How to Cite

Pemberdayaan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Masyarakat. (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 8(1). https://doi.cibangsa.org/DOI-2026-289

Similar Articles

231-240 of 374

You may also start an advanced similarity search for this article.