PENGUATAN KEBIASAAN MENABUNG MELALUI KEGIATAN EDUKATIF DAN KREATIF
DOI:
https://doi.org/10.2238/h8dhe928Keywords:
Kebiasaan Menabung; Kreativitas; Literasi Keuangan; Pengabdian Masyarakat; RemajaAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan kebiasaan menabung pada remaja di Panti Asuhan Pintu Elok, Tangerang Selatan. Permasalahan yang diangkat adalah rendahnya kebiasaan menabung yang disebabkan oleh terbatasnya pengetahuan keuangan serta kurangnya pembelajaran praktis. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dan edukatif dengan melibatkan 26 peserta tingkat SMP dan SMA. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui edukasi literasi keuangan yang dipadukan dengan aktivitas kreatif berupa pembuatan celengan dari bahan sederhana. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pengelolaan keuangan, kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, serta meningkatnya motivasi untuk menabung secara mandiri. Pendekatan pembelajaran yang interaktif dan berbasis praktik langsung mampu meningkatkan keterlibatan peserta secara aktif. Kesimpulannya, integrasi edukasi keuangan dengan kegiatan kreatif efektif dalam membentuk kebiasaan menabung dan meningkatkan perilaku keuangan yang lebih baik pada remaja.References
Angelyna, C., & Tannia. (2025). Literasi keuangan terhadap perilaku menabung Gen Z, dengan moderasi pengaruh sosial. Business Management Journal, 21(1), 83–98. https://doi.org/10.30813/bmj.8142
Juwono, A., Widjaja, A. C., & Linawati, N. (2024). Pentingnya pembentukan kebiasaan menabung sejak dini untuk mempersiapkan masa depan siswa TK. Penamas: Journal of Community Service, 4(1), 138–147. https://doi.org/10.53088/penamas.v4i1.870
Musadat, I. A., Pramayuda, A., & Ningrum, R. W. (2024). Pentingnya menabung dan berinvestasi di usia muda. In Search (Informatic, Science, Entrepreneur, Applied Art, Research, Humanism), 23(2), 64–73. https://doi.org/10.37278/insearch.v23i2.1022
Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025. Jakarta: OJK.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara.
Sari, C. K. (2026). Dampak literasi keuangan terhadap perilaku pengelolaan uang saku dalam perspektif kesehatan remaja. Surya Medika: Jurnal Ilmiah Ilmu Keperawatan dan Ilmu Kesehatan Masyarakat, 21(1), 67–75. https://doi.org/10.32504/sm.v21i1.1397
Shabrina, N., & Annas, A. (2025). [Judul artikel sesuai sumber asli]. [Nama jurnal]. (Lengkapi sesuai artikel asli jika belum lengkap di naskah Anda)
Sugiarto, S., Johansz, D., Umarella, M. I. S., Sairiltiata, S., Leunupun, E. G., & Tiwery, Y. (2024). Sosialisasi menabung sejak dini dan membuat celengan dari botol dan karton bekas di SD Inpres Werwaru. Jurnal Masyarakat Madani Indonesia, 3(1), 82–87. https://doi.org/10.59025/js.v3i1.195
Supriatna, A., Suhartono, A., & Rahim, E. (2025). Edukasi keuangan untuk remaja: Mempersiapkan generasi muda dalam mengelola keuangan pada siswa Sekolah Tajaul Karomah Desa Situ Gadung Kabupaten Tangerang. Jurnal PKM Manajemen Bisnis, 5(2), 657–665. https://doi.org/10.37481/pkmb.v5i2.1593
Wahyuti, S., Nasrun, A., & Zannati, S. L. (2023). Edukasi pentingnya budaya menabung sejak dini untuk bekal masa depan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, 1(1), 16–19.
Yushita, A. N. (2017). Pentingnya literasi keuangan bagi pengelolaan keuangan pribadi. Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, 6(1), 11–26. https://doi.org/10.21831/nominal.v6i1.14330

