1.
Konsinyasi sebagai Instrumen Perlindungan Hukum bagi Debitur dalam Sengketa Perikatan Perdata Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Causa [Internet]. 2026 Sep. 25 [cited 2026 Oct. 17];16(11). Available from: https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/4495