“Konsinyasi Sebagai Instrumen Perlindungan Hukum Bagi Debitur Dalam Sengketa Perikatan Perdata Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata”. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 16, no. 11 (September 25, 2026). Accessed October 17, 2026. https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/4495.