“Rekonstruksi Politik dan Norma terhadap Penipuan Digital Antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Rezim Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik” (2026) Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 16(9). doi:https://doi.org/10.2238/pbdeqn75.