“Analisis Yuridis Kewajiban Orang Tua dalam Mencegah Perkawinan Anak Perspektif Pasal 26 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak” (2026) Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 16(9). doi:https://doi.org/10.2238/387ze289.