(1)
Analisis Yuridis Terhadap Penggunaan Media Sosial Sebagai Sarana Rekrutmen Gangster Oleh Anak Di Bawah Umur (Kajian Yuridis Normatif Berdasarkan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Undang-Undang Perlindungan Anak). Causa 2026, 16 (11).