[1]
2026. Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan. 16, 12 (Oct. 2026).