[1]
2026. Perkawinan Wanita Hamil dalam Perspektif Fiqih Jinayah dan Kompilasi Hukum Islam: Analisis Teoretis dan Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Desa Luhu. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan. 16, 8 (Jun. 2026). DOI:https://doi.org/10.2238/x78rjz10.