[1]
2026. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Penguatan Nilai-Nilai Akhlak dan Integritas dalam Perspektif Hukum Islam. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan. 16, 8 (Jun. 2026). DOI:https://doi.org/10.2238/zmy0wm57.