KEPASTIAN HUKUM PEMBAGIAN HARTA PUSAKO RENDAH MENURUT HUKUM ADAT MINANGKABAU DAN FARAID
- Authors
-
-
Varlie Zahrani Tsabitha Dozi
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa TimurAuthor -
Mohammad Indra Bayu Lesmana
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa TimurAuthor
-
- Keywords:
- kepastian hukum, pusako rendah, hukum adat Minangkabau, faraid
- Abstract
- Hukum waris di Indonesia bersifat plural, termasuk pada masyarakat Minangkabau yang menganut sistem kekerabatan matrilineal dan membedakan harta peninggalan menjadi pusako tinggi, pusako rendah, dan harta pencarian. Pusako tinggi dikelola oleh kaum melalui mamak dan diwariskan menurut garis ibu, sedangkan pusako rendah merupakan harta hasil pencaharian yang pembagiannya berpedoman pada syarak sesuai falsafah adaik basandi sarak, sarak basandi kitabullah. Penelitian ini bertujuan menguraikan ketentuan pembagian pusako tinggi dan pusako rendah menurut hukum adat Minangkabau serta menganalisis pembagian pusako rendah berdasarkan faraid dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pusako tinggi tidak dibagi sebagai milik pribadi, melainkan hanya hak pakainya, sedangkan pusako rendah menjadi milik pribadi atau keluarga inti dan dibagi kepada pasangan serta anak. Menurut faraid dan KHI, pusako rendah yang berstatus harta bersama dipisahkan terlebih dahulu dengan separuh menjadi hak pasangan yang hidup, kemudian sisanya dibagi kepada ahli waris, termasuk perbandingan 2:1 bagi anak laki-laki dan anak perempuan. Meskipun demikian, kepastian hukum pembagian pusako rendah belum optimal karena status harta yang kabur, forum penyelesaian sengketa yang berlapis, dan pembagian yang jarang terdokumentasi.
- References
-
Hamidah, Siti, Rumi Suwardiyati, Nur Chanifah, Ranitya Ganindha, Abdul Rachmad Budiono, Siti Rohmah, et al., Hukum Waris Islam (Ub Press, 2021).
Irwansyah. Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2023.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Nugroho, Sigit Sapto. Hukum Waris Adat di Indonesia. Solo: Pustaka Iltizam, 2016.
Anjani, Indri, dan Adenan, “Analisis Pembagian Harta Warisan dalam Tradisi Adat Minangkabau Ditinjau dari Perspektif Tafsir Al-Azhar Indri,” KARTIKA: Jurnal Studi Keislaman, 6 (2026), 5368–80.
Fauzi, Engrina, Elwidarifa Marwenny, dan Jelisye Putri Cenery, “Dualisme Pelaksanaan Pembagian Harta Waris di Kota Padang: Perspektif Hukum Islam dan Adat,” Ijtihad, 32 (2019).
Firmansyah, Mikael Bima, R. Tanzil Sayyaf, dan Soni Zakaria. "Harta Waris Pusaka Tinggi dalam Adat Minangkabau Perspektif Hifżu Māl." AHWALUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam 6, no. 2 (2025): 1–14.
Gusnifar, “Nalar Hukum Pembagian Harta Warisan Pusaka Rendah Dalam Masyarakat Adat Kinali.” (UIN IMAM BONJOL PADANG, 2026).
Kurnia, Iftitah, dan Maisya Yusti Santosa. "Pluralisme Hukum Waris di Indonesia: Pengaruh Sistem Kekerabatan Masyarakat Adat terhadap Corak Hukum Waris Adat di Indonesia." Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 2 (2024).
Lilis, “TRADISI-TRADISI DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI MASYARAKAT MINANGKABAU,” Siwayang Journal, 2 (2023), 7–14.
Murniwati, Rahmi. "Sistem Pewarisan Harta Pusako di Minangkabau Ditinjau dari Hukum Waris Islam." UNES Journal of Swara Justisia 7, no. 1 (2023): 103–111.
Nasution, Adelina, “PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA,” Al-Qadha, 5 (2018), 306–12.
Nova, Lena, “Hukum Waris Adat Di Minangkabau Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata,” Jurnal Mahasiswa Humanis, 1 (2021), 34–41.
Nur Assyafira, Gisca, “Waris Berdasarkan Hukum Islam Di Indonesia,” Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, 8 (2020), 68–86.
Sari, Nining Gilang. "Kewarisan Tanah Pusako Tinggi dalam Perspektif Hukum Adat dan Hukum Islam." Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik 2, no. 3 (2024): 70–79.
Shally Fiqih Alvani, Muhammad Al Mansur, dan Nova Arianti, “Hukum Waris Dan Pembagian Waris Di Indonesia,” Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1 (2023), 136–45.
Syukri, Alfi, Suhaidi, Yefrizawati, dan Zaidar. "Pelaksanaan Pewarisan Pusako Randah Di Nagari Padang Laweh Malalo Kabupaten Tanah Datar." AL-HIKMAH: Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah 4, no. 2 (2023): 336–364.
Yuliani, Geni Tri, “Ketentuan Harta Waris Mengenai Harta Pusaka Tinggi Dan Harta Pusaka Rendah (Studi Di Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam Sumatera Barat)” (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2018).
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.
- Downloads
- Published
- 2026-10-20
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Abdurrahman, Iskandar Yusuf, ANALISIS PENERAPAN PRINSIP EQUALITY BEFORE THE LAW BERDASARKAN PASAL 28D AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945 Fenomena 'Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas' , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zain El Karem Abdul Jabbar, ANALISIS YURIDIS KEKABURAN NORMA MASA JABATAN PENJABAT KEPALA DESA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jessica Meyliana Sunarto, Pramukhtiko Suryo Kencono, PENGGUNAAN NARKOTIKA UNTUK KEPENTINGAN MEDIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DAN UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya fauzi, Kanaya Salsabilla, Nofa kamelia, Roni Rustandi, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN CYBER DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adha Faydul Qadir, Jummaidi Saputra, Putra Aguswandi, PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KHALWAT MELALUI HUKUM ADAT (Studi Kasus di Kecamatan Indrapuri) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- A. Nurlatifa Ramadhani, Aqilah Islaminuru Ismail, Melindah Rahma, Irsyad Dhahri, ANALISIS YURIDIS MENGENAI KEABSAHAN PERKAWINAN CAMPURAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Rasya Yorika, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM INITIAL COIN OFFERING MELALUI KEPASTIAN HUKUM ATAS KEDUDUKAN TOKEN SEBAGAI BENDA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raflinov Quraisy, KEPASTIAN HUKUM PEMANFAATAN RUANG BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL DI WILAYAH PERKOTAAN (STUDI PROVINSI DKI JAKARTA DAN BALI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Daniel Reynaldi Lumban Tobing, STATUS HUKUM PERJANJIAN KEMITRAAN PLATFORM DIGITAL DAN PEMENUHAN HAK JAMINAN SOSIAL SERTA UPAH MINIMUM BAGI PEKERJA BEBAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.