Analisis Yuridis terhadap Penggunaan Media Sosial sebagai Sarana Rekrutmen Gangster oleh Anak di Bawah Umur (Kajian Yuridis Normatif Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Perlindungan Anak)
- Authors
-
-
Muhamad Subkhan
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Darul 'Ulum JombangAuthor
-
- Keywords:
- Media Sosial, Rekrutmen Gangster, Anak di Bawah Umur, Hukum Siber, Perlindungan Anak
- Abstract
- Penelitian ini mengkaji penggunaan media sosial sebagai sarana rekrutmen kelompok gangster yang melibatkan anak di bawah umur dalam perspektif hukum positif Indonesia. Fenomena tersebut menunjukkan pergeseran pola kejahatan dari ruang fisik ke ruang digital yang bersifat persuasif, tersembunyi, dan sulit terdeteksi, sehingga menimbulkan tantangan serius bagi sistem hukum, khususnya dalam perlindungan anak. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum positif Indonesia terkait praktik rekrutmen gangster melalui media sosial serta merumuskan formulasi ius constituendum yang berorientasi pada perlindungan anak di era digital. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, melalui kajian terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta doktrin dan teori hukum yang relevan seperti teori hukum siber, teori perlindungan anak, teori pertanggungjawaban hukum, dan teori kriminologi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum positif saat ini masih bersifat parsial, reaktif, dan belum secara eksplisit mengatur rekrutmen kriminal melalui media sosial, sehingga menimbulkan kekosongan norma dan disharmonisasi antara rezim hukum siber dan hukum perlindungan anak. Anak kerap berada pada posisi ambigu sebagai pelaku sekaligus korban eksploitasi digital. Penelitian ini menyimpulkan perlunya pembaruan dan harmonisasi regulasi yang adaptif, preventif, dan berorientasi kepentingan terbaik anak, termasuk penegasan larangan rekrutmen kriminal digital, penguatan tanggung jawab pelaku dewasa dan platform digital, serta penerapan pendekatan keadilan restoratif bagi anak.
- References
-
Adillah, A. S., Ridwan, M., Lomo, P. W., Salim Faqih, R. A., & Khairunnida, T. (2024). Analisis Kriminologi terhadap Kejahatan oleh Anak yang Tergabung dalam Gangster (Studi Bogor). Indonesian Journal of Law and Justice, 1(3), 10. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i3.2115
Adnan, A. J., Putriyani, D., Wibowo, H. A., & Ramadan, S. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Cyberbullying. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 5(1). https://doi.org/10.18196/ijclc.v5i1.20935
Alhadi, M. N., Akmal, A., & Muslim, I. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perundungan Anak di Media Sosial. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(2), 3836–3849.
Arief, B. N. (2018). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta.
Atmasasmita, R. (2020). Teori dan Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Bego, K. C., Aziz, F. R., Rahmad, R. A., & Budianto, H. (2025). Tindak Pidana Cybercrime: Tantangan Hukum Pidana dalam Menanggulangi Kejahatan di Dunia Maya. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(1), 506–511. https://doi.org/10.56338/jks.v8i1.6740
Dewi, R. R. V. K. (2025). Hukum Anak Usia Sekolah terhadap Kejahatan Digital di Lingkungan Pendidikan: Tinjauan UU ITE dan UU Perlindungan Anak. Jurnal Nalar Keadilan, 5(1).
Harkrisnowo, H. (2021). Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Isnawan, F. (n.d.). Problems of Criminal Law Enforcement Against Social Media-Based Prostitution. https://doi.org/10.24843/JMHU.2025.v14.i03
Joseph, J. J. (2024). Youth Gang Involvement and Long-Term Offending: An Examination into the Role of Psychopathic Traits. Youth, 4(3), 1038–1057. https://doi.org/10.3390/youth4030065
Mahardika, A. G. (2023). Potensi Pelanggaran Hukum Siber dan Politik Hukum Perlindungan Anak di Era Digital. Majalah Hukum Nasional.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: UMM Press.
Nurkamila, N. H., Ayu, R., Pertiwi, N., Zuafris, G. E., Wijayanti, A., Malandrino, K. T., Wicaksono, I., Australis, N., & Choirunnisa, S. A. (2025). Mengungkap Ancaman: Fenomena Gangster atau 'Kreak' di Semarang. Majemuk, 4(1).
Paoki, S. W. (2021). Kebebasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah Umur Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Lex Privatum, 9(12), 245.
Prastiwi, F. A. T. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Eksploitasi Seksual melalui Media Online (Skripsi). Universitas Islam Indonesia.
Purba, J. D. (2025). Rekonstruksi Regulasi Digitalisasi Akta Pertanahan dan Penegakan Hukum Siber. UNISSULA.
Ramli, A. M. (2023). Hukum Telematika dan Perlindungan Anak. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Rasiwan, I. (2020). Rekonstruksi Hukum Berbasis Nilai Keadilan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sitihastuti, S., & Solikhah, S. (2024). The Urgency of Legal Protection for Victims of Cyberbullying in Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 15(1), 61–68. https://doi.org/10.26905/idjch.v15i1.12025
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R& D (Edisi Kedua). Bandung: Alfabeta.
Wilson, S., Rajasakran, T., Sinnappan, S., & Periyayya, T. (2024). A Qualitative Exploration on the Perception of Gangs and Gangsterism in Malaysia.
- Downloads
- Published
- 2026-09-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Peptimel Silitonga, Rinaldy Amrullah, Refi Meidiantama, Firganefi Firganefi, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS PEMIDANAAN DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEREDARAN NARKOTIKA DENGAN JUMLAH TERBATAS (Studi Putusan Nomor 3367 K/Pid.Sus/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifal Hatapayo, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM KUHP INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, Hudi Yusuf, KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA MENURUT KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dahliah Dahliah, Ibnu Qoyyim, Fitriani S, Irsyad Dahri, Extraterritorial Human Rights Obligations Korporasi Multinasional: Antara Soft Law dan Hard Law dalam Kerangka UN Guiding Principles on Business and Human Rights , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albert Andre Saturnus, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN DEEPFAKE BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG ITE BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adinda Aprianti Sendja Siahaan, Muhammad Nazril Ilham, Putri Ulandari, Widy Yolanda, Perawati, BAHASA INDONESIA SEBAGAI WUJUD BELA NEGARA MELALUI IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DI ERA GLOBAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Adi Vickram, TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP KEBENARAN FORMIL DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aufa Nurya Laila Wildan, Destara Chezar Christian Putra Wibowo, Rangga Raditya Syahputra, Ryanaldho Sang Primabina Wibowo, Irawan Hadi Wiranata, PERAN PENCAK SILAT PAGAR NUSA DALAM PENDIDIKAN KARAKTER DAN LITERASI DIGITAL SEBAGAI UPAYA MEMPERKUAT KETAHANAN NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erik Simanjuntak, Kadek Mery Herawati, EFEKTIVITAS PROGRAM PEMBINAAN KEPRIBADIAN DAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DALAM KONDISI OVERKAPASITAS DI LAPAS KELAS I BANJARMASIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Deniro Pacino, Dona Raisa Monica, Erna Dewi, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, ANALISIS PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.