PENYULUHAN HUKUM TENTANG BAHAYA MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
- Authors
-
-
Asmariah
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Erwinsyah
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Dede Admaudin
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Tiurma Hutasima
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Penyuluhan hukum, eigenrichting, hukum pidana, kesadaran hukum, masyarakat
- Abstract
- Tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) masih menjadi persoalan sosial dan hukum karena dalam kondisi tertentu masyarakat memandang penghukuman langsung terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana sebagai tindakan yang wajar. Padahal, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip negara hukum, asas praduga tak bersalah, hak asasi manusia, serta dapat menimbulkan tindak pidana baru berupa penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama, perusakan, bahkan akibat yang lebih serius. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai bahaya eigenrichting serta memperkuat pemahaman tentang batas kewenangan masyarakat dalam menghadapi dugaan tindak pidana. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dengan sasaran masyarakat umum, tokoh masyarakat, aparat kelurahan, dan pemuda. Metode pelaksanaan mencakup penetapan sasaran, survei pendahuluan, observasi lapangan, perizinan, persiapan materi, penyuluhan tatap muka, diskusi interaktif, studi kasus, konsultasi hukum, serta evaluasi pemahaman peserta. Materi difokuskan pada konsep eigenrichting, konsekuensi hukum, asas praduga tak bersalah, ketentuan mengenai tertangkap tangan, batas tindakan pengamanan oleh masyarakat, serta pentingnya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai perbedaan antara tindakan mengamankan terduga pelaku dan tindakan menghukum, serta tumbuhnya kesadaran bahwa respons terhadap dugaan tindak pidana harus dilakukan secara proporsional dan berdasarkan hukum. Kegiatan juga mendorong perubahan pola pikir dari respons emosional menuju penyelesaian yang lebih rasional, tertib, dan sesuai dengan mekanisme hukum. Keberlanjutan kegiatan penyuluhan dan kolaborasi dengan aparat setempat diperlukan agar budaya sadar hukum dapat berkembang secara konsisten.
- References
-
Ali, A. (2009). Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Kencana.
Ali, Z. (2016). Sosiologi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Arief, B. N. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2015). Strategi Nasional Penyuluhan Hukum. Jakarta: BPHN.
Badan Pembinaan Hukum Nasional. (2018). Penyuluhan Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jakarta: BPHN.
Hadjon, P. M. (2011). Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Hagan, F. E. (2013). Introduction to Criminology: Theories, Methods, and Criminal Behavior. SAGE Publications.
Hamzah, A. (2010). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Moeljatno. (2008). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Muladi. (2005). Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
Nasrullah, R. (2015). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Prasetyo, T. (2011). Hukum Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Soekanto, S. (2007). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sudarto. (2006). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
- Downloads
- Published
- 2026-09-15
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Asmariah, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BERDASARKAN UU KESEHATAN NO. 17/2023 DAN UU NARKOTIKA NO. 35/2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laura Adry Utami, Dede Admaudin, PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Calista Azarine Larissa, RESTORASI KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP PROFESI NOTARIS PASCA PELANGGARAN KODE ETIK DALAM PEMBUATAN AKTA OTENTIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zuhda Maria Faradis, Rahmanu Wijaya, EVALUASI KEBIJAKAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA SURABAYA DALAM MENGENDALIKAN TATA RUANG SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEPATUHAN HUKUM MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafika Fadillah, Muh. Fadhil, Muhammad Farel Adriansyah, Irsyad Dhahri, CONFLICT OF LAWS DALAM HUBUNGAN KERJA TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA: ANALISIS CHOICE OF LAW DAN LEGAL PROTECTION , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Saira Shabrina, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PENUMPANG DAN PEMILIK USAHA KAPAL LONGBOAT DI KOTA BANGUN: STUDI PRAKTIK DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nor Annisa Fadila, Nurul Syahirah, Davina Yuni Irawan, Irsyad Dhahri, TITIK PERTALIAN HARTA BERSAMA PERKAWINAN CAMPURAN DALAM PUTUSAN TIGA TINGKAT PERADILAN DAN UJI TERHADAP RUU HPI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anna Elmyra Hawa, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, PERLINDUNGAN HUKUM PEMBATALAN JUAL BELI SEPIHAK OLEH PEMBELI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1243 KUHPERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Athma Anna Salsabila, Rosalinda Elsina Latumahina, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI ATAS JUAL BELI TANAH YANG TELAH DILUNASI NAMUN TIDAK DIAKUI PENJUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Aliyah Marsanti, PERMASALAHAN HUKUM KONTRAK DALAM PRAKTIK: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PROBLEMATIKA YANG SERING TIMBUL DALAM PEMBENTUKAN, PELAKSANAAN, DAN PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya Qurratun Aini, Muhammad Amirul Mukmin, Muh. Herdiansyah Putra, Irsyad Dhahri, KEPASTIAN HUKUM TENGGAT PEMILIHAN KEWARGANEGARAAN BAGI ANAK BERKEWARGANEGARAAN GANDA TERBATAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisa Alifia Nur Azizah, Dede Agus, Efriyanto, TINJAUAN YURIDIS PENOLAKAN EKSEPSI PLURIUM LITIS CONSORTIUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 12/PDT.G/2024/PN BNR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.