ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PENUMPANG DAN PEMILIK USAHA KAPAL LONGBOAT DI KOTA BANGUN: STUDI PRAKTIK DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM
- Authors
-
-
Saira Shabrina
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Rahmatullah Ayu Hasmiati
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor -
Rio Arif Pratama
Program Studi S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Kalimantan TimurAuthor
-
- Keywords:
- Alokasi Risiko, Perjanjian Pengangkutan, Kapal Longboat, Tanggung Jawab Hukum
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik alokasi risiko terhadap perjanjian antara penumpang dan pemilik usaha kapal longboat di Kecamatan Kota Bangun serta menganalisis tanggung jawab hukum pengangkut terhadap risiko yang dialami penumpang berdasarkan ketentuan hukum pengangkutan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan empiris. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan sembilan informan yang terdiri atas penumpang, pemilik usaha sekaligus nakhoda kapal longboat, pengelola pelabuhan, dan perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta penyebaran kuesioner kepada 68 responden pengguna jasa kapal longboat. Data kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik alokasi risiko dalam penyelenggaraan pengangkutan kapal longboat di Kecamatan Kota Bangun masih didasarkan pada perjanjian lisan yang hanya memuat kesepakatan mengenai tujuan perjalanan dan tarif angkutan, sehingga belum mengatur secara jelas mengenai pembagian hak, kewajiban, risiko, dan tanggung jawab para pihak. Dalam praktiknya, tanggung jawab hukum pengangkut dilaksanakan berdasarkan kebiasaan dan musyawarah apabila terjadi kerugian, seperti memberikan bantuan kepada penumpang, namun belum terdapat mekanisme pertanggungjawaban yang memberikan kepastian hukum mengenai bentuk tanggung jawab maupun pemberian ganti kerugian. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan hukum pengangkutan dengan praktik yang berlangsung di lapangan, sehingga diperlukan peningkatan pemahaman hukum bagi para pihak, penyusunan mekanisme pembagian risiko yang lebih jelas, serta penguatan penerapan standar keselamatan dan tanggung jawab pengangkut guna mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum yang optimal bagi penumpang.
- References
-
Ahmad Adhitya Pratama, Sudiarto, & Yudhi Setiawan. (2022). Tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang yang menggunakan jasa angkutan laut. Commerce Law, 2(1).
Asenar, Suryanti, N., & Rahmawati, E. (2024). Risk allocation of legal changes in infrastructure provision agreements through public-private partnership schemes. Jurnal Bina Mulia Hukum, 9(1).
Asmarinanda, B. (2020). Pertanggungjawaban pengusaha pengangkutan laut ketika mengalami kebocoran kapal. Badamai Law Journal, 5(1).
Bachriani, R. D., & Setiaaji, I. C. (2023). Tanggung jawab hukum perusahaan angkutan umum terhadap keselamatan penumpang. Smart Law Journal, 2(2).
Bediona, K., Herliansyah, M. R. F., Nurjaman, R. H., & Syarifuddin, D. (2024). Analisis teori perlindungan hukum menurut Philipus M. Hadjon dalam kaitannya dengan pemberian hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2(1).
Firdaus, M. B. (2025). Dialektika keadilan, kepastian, kemanfaatan hukum dalam perspektif Gustav Radbruch pada hukum Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Kebijakan Publik, 2(1).
Ghilank Agustiadi EP, & Wardani, N. K. (2025). Tanggung jawab jasa angkutan umum dalam perjanjian pengangkutan trayek Mataram Taliwang terhadap para penumpang. Commerce Law, 5(1).
Hamdia, Amin, M., & Juhriati. (2025). Perlindungan hukum preventif dan represif terhadap hak anak dalam sengketa hadhanah. As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 8.
Hardianto, I. R., & Nasution, K. (2024). Legal protection for consumers using transportation services on the river. Media Hukum Indonesia, 2(4).
Keladu, Y. (2023). Kesamaan proporsional dan ketidaksamaan perlakuan dalam teori keadilan Aristoteles. Diskursus: Jurnal Filsafat dan Teologi STF Driyarkara, 19(1).
Kendek, M., Rachma, S., Filemon, F., & Widarbowo, D. (2024). Analysis of preventive measures on sailing safety in Indonesia. Zona Laut: Jurnal Inovasi Sains dan Teknologi Kelautan, 5(2).
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Krisna Dwipayana Dira Putra, dkk. (2023). Tinjauan yuridis agreement and responsibility (perjanjian dan tanggung jawab) industri ekspor kargo dalam pengangkutan melalui laut. Jurnal Preferensi Hukum, 4(2).
Kusuma, I. B. A., Sukandia, I. N., & Sutama, I. N. (2024). Perlindungan hukum terhadap penumpang angkutan umum ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jurnal Analogi Hukum, 6(1).
Nurbaiti, S. (2024). Indonesia passenger's right compensation for transport accidents: Is it fulfilling a sense of justice? Hasanuddin Law Review, 10(2).
Priyanto Putra, H. Y., & Sarjana, I. M. (2023). Perjanjian angkutan laut, beban risiko, karam, dan tanggung jawab. Kertha Patrika, 45(1).
Putra Halomoan HSB. (2023). Pertanggungjawaban hukum pengangkutan terhadap penumpang dan barang angkutan disebabkan kelalaian. Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, 13(2).
Ramli, H. T., & Setiawan, Y. (2025a). Pertanggung jawaban penyelenggara angkutan laut terhadap korban kecelakaan kapal. Commerce Law, 5(1).
Ramli, H. T., & Setiawan, Y. (2025b). Pertanggungjawaban penyelenggara angkutan laut terhadap korban kecelakaan kapal ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Commerce Law, 5(2).
Raska, P. W., Wisudawan, I. G. A., & Fitrahadi, K. F. (2024). Tanggung jawab nahkoda kapal terhadap keselamatan penumpang. Commerce Law, 4(2).
- Downloads
- Published
- 2026-08-13
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Adinda Nursyabilla, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN PENGANGKUTAN ANTARA PENUMPANG DAN PENYEDIA JASA TRAVEL DI ISLAMIC CENTER KOTA SAMARINDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Maharani Sona Ayu, Sirman Dahwal, Emelia Kontesa, AKIBAT TERJADINYA PERKAWINAN SERIAL MONOGAMI DALAM HAL PEMBAGIAN WARIS MENURUT ADAT BUGIS DI DESA RIAK SIABUN I KECAMATAN SUKARAJA, KABUPATEN SELUMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Triana Justitia Mahardeka, Sandi Nurhertiyadi, Hitalis Valesipa, FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KABUPATEN CIREBON , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Titin Mustika, Firganefi, Fristia Berdian Tamza, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, FAKTOR PENYEBAB ANAK YANG AWALNYA KORBAN BERALIH MENJADI PELAKU TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Mutiara Natasya, KRIMINALISASI PENYEBARAN BERITA BOHONG BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE YANG MENIMBULKANG KERESAHAN PUBLIK: ANALISIS YURIDIS NORMATIF KASUS FOTO POCONG REKAYASA DI JEMBER DAN BALI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Reven Saputra, BATAS PERTANGGUNGJAWABAN KURATOR ATAS IURAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN PADA ASET YANG DIKELUARKAN DARI HARTA PAILIT: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 134 K/PDT.SUS-PAILIT/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amandha Asya Hidayat, Maria Sylvia Elisabeth Wangga, KUALIFIKASI TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG TIDAK MENGGANGGU AKTIVITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadiva Hermanda, ANALISIS PENERAPAN MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wira Astha Wijaya, Bieyan Airlangga, INDONESIA DARURAT INTEGRITAS : PENDIDIKAN KARAKTER HARUS DIKEDEPANKAN SEJAK DINI SECARA MENYELURUH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erik Simanjuntak, Kadek Mery Herawati, EFEKTIVITAS PROGRAM PEMBINAAN KEPRIBADIAN DAN KEMANDIRIAN NARAPIDANA DALAM KONDISI OVERKAPASITAS DI LAPAS KELAS I BANJARMASIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dodi Adha Fauzi, Isnela Tuharea, Gozi Rumain, HARTA PINANGAN (HARTA MAHAR) DALAM PERKAWINAN ADAT NEGERI TENGATENGA KABUPATEN MALUKU TENGAH: ANALISIS MAZHAB HANAFI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.