PENERAPAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NO. 3 TAHUN 2015 DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR 54/PID.SUS/2025/PN MRS)
- Authors
-
-
Mohammad Fausan Romadoni
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor -
Pramukhtiko Suryo
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor
-
- Keywords:
- narkotika, surat dakwaan, rehabilitasi, SEMA Nomor 3 Tahun 2015, pertimbangan hakim
- Abstract
- Penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih menjadi permasalahan hukum yang kompleks, terutama dalam menentukan kualifikasi perbuatan antara penyalahguna bagi diri sendiri dan pelaku yang memiliki atau menguasai narkotika secara melawan hukum. Perbedaan kualifikasi tersebut berpengaruh terhadap ketepatan penerapan pasal serta penjatuhan pidana, khususnya terkait pemberian rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketepatan dakwaan Penuntut Umum terhadap kualifikasi perbuatan terdakwa serta menganalisis kesesuaian penjatuhan pidana dalam Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2025/PN Mrs dengan kebijakan rehabilitasi berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2015. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan nonhukum yang dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dakwaan Penuntut Umum belum sepenuhnya mencerminkan kualifikasi perbuatan terdakwa sebagai penyalahguna narkotika karena fakta persidangan menunjukkan jumlah barang bukti yang relatif kecil serta tidak ditemukan indikasi peredaran gelap. Penjatuhan pidana dalam Putusan Nomor 54/Pid.Sus/2025/PN Mrs juga belum sepenuhnya mengakomodasi kebijakan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2015 karena pertimbangan hakim lebih berorientasi pada terpenuhinya unsur kepemilikan narkotika dibandingkan dengan kondisi terdakwa sebagai penyalahguna. Oleh karena itu, penerapan SEMA Nomor 3 Tahun 2015 perlu dilakukan secara lebih optimal guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan substantif, dan tujuan rehabilitasi dalam sistem peradilan pidana.
- References
-
Chazawi, Adami. Pelajaran Hukum Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2021.
Hamzah, Andi. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Prenadamedia Group, 2005.
Abidin, Muhammad Nur. Diskresi Status Anak dalam Surat Edaran, Undang-Undang Perkawinan, dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Disertasi. Universitas Islam Negeri Saifuddin Zuhri, 2025.
Aryanti, M., Habiburrahman, dan Albuhari. Upaya Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Perspektif Maqashid Syariah. Disertasi. Institut Agama Islam Negeri Curup, 2025.
Herlina, M. 'Analisis Dampak Implementasi Norma Penjelasan dalam Peraturan Perundang-Undangan terhadap Kepastian dan Efektivitas Penegakan Hukum di Indonesia.' Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives 1, no. 1 (2024): 46–58.
ripto di Indonesia.' DIH: Jurnal Ilmu Hukum 19, no. 1 (2023): 85–98.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Putusan Pengadilan Negeri Maros Nomor 54/Pid.Sus/2025/PN Mrs.
- Downloads
- Published
- 2026-07-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Andi Siti Raisya Batari Mughni, Irsyad Dhahri Somad, Diplomasi Perdamaian Indonesia dalam Board of Peace: Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Identitas Keagamaan, dan Dilema Keterlibatan dalam Arsitektur Perdamaian Gaza (2025–2026) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rayi Kharisma Rajib, Muhammad Rafi’ Adhityaramadhani, Muhammad Farrel Tri Prakoso, PEMBATASAN KEBEBASAN BERWASIAT DALAM HUKUM WARIS PERDATA BARAT: TINJAUAN LEGITIME PORTIE BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 188/PDT.G/2013/PN.SMG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arief Gunawan, Sifa Mulya Nurani, LEGITIMASI ANAK DI BAWAH UMUR SEBAGAI PENGGUGAT INTERVENSI DALAM SENGKETA WARIS MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anna Elmyra Hawa, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, PERLINDUNGAN HUKUM PEMBATALAN JUAL BELI SEPIHAK OLEH PEMBELI DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1243 KUHPERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Aliya Az Zahra, Andi Tenri Naila Oddang, Akhifa Naila, A. Khusnul Khatima Burhaman, Irsyad Dhahri Samad, DIPLOMASI TEKNOLOGI INDONESIA DALAM TATA KELOLA KECERDASAN BUATAN ASEAN PERIODE 2023–2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Vincentius Denata Kristian, DINAMIKA SENGKETA PILKADA: POSISI HUKUM KPU KOTA SEMARANG DALAM PENANGANAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.